datanews.id - Fenomena gerakan "freestyle" yang viral di media sosial kini menjadi perhatian serius masyarakat. Aksi hand stand saat sujud yang terinspirasi dari emote gim daring ini banyak ditiru anak-anak, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah dasar. Sayangnya, tren tersebut tidak hanya menjadi hiburan semata, tetapi juga membawa dampak yang sangat berbahaya bagi keselamatan anak-anak.
Belum lama ini, kabar duka datang dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Seorang siswa taman kanak-kanak dan seorang siswa sekolah dasar dilaporkan meninggal dunia setelah diduga meniru aksi freestyle yang viral di media sosial dan terinspirasi dari gim daring populer. Keduanya mengalami cedera serius berupa patah leher yang berujung pada kematian. Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa paparan konten digital tanpa pengawasan dapat membawa konsekuensi yang sangat fatal.
Di era digital saat ini, anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sangat dekat dengan gadget, media sosial, dan gim daring. Tingginya intensitas paparan konten digital membuat anak-anak cenderung meniru apa yang mereka lihat tanpa memahami risiko yang mungkin terjadi. Apa yang dianggap menarik dan menghibur sering kali dilakukan begitu saja karena kemampuan nalar anak belum berkembang secara sempurna.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan anak-anak mudah mengikuti tren berbahaya seperti freestyle.
Pertama, kondisi psikologis dan nalar anak yang masih berkembang membuat mereka mudah meniru hal-hal yang dianggap menarik. Konten di media sosial maupun gim daring sering menampilkan aksi ekstrem dengan visual yang memikat. Ketika teman sebaya juga melakukan hal yang sama, anak-anak semakin terdorong untuk ikut mencoba demi mendapatkan pengakuan dan kesenangan.
Kedua, minimnya pendampingan orang tua menjadi faktor yang sangat berpengaruh. Kesibukan orang tua dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sering membuat pengawasan terhadap aktivitas anak menjadi berkurang. Tidak sedikit anak yang akhirnya menghabiskan sebagian besar waktunya bersama gawai tanpa kontrol yang memadai. Kondisi ini membuka peluang besar bagi anak untuk mengakses berbagai konten tanpa filter, termasuk konten yang membahayakan.
Peran ibu sebagai pendidik pertama dalam keluarga juga menjadi sangat penting. Tuntutan ekonomi memang membuat banyak ibu harus bekerja di luar rumah. Namun, bagaimanapun juga perhatian terhadap pendidikan dan pengawasan anak tidak boleh diabaikan. Anak-anak membutuhkan pendampingan, komunikasi, serta arahan yang intensif agar mampu membedakan mana hiburan yang aman dan mana yang berbahaya.
Ketiga, lingkungan masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga generasi. Ketika masyarakat bersikap acuh dan membiarkan anak-anak melakukan aksi berbahaya tanpa teguran, maka anak-anak akan menganggap tindakan tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Budaya saling mengingatkan dan peduli terhadap tumbuh kembang anak harus kembali dihidupkan di tengah masyarakat.
Keempat, lemahnya filtrasi terhadap media sosial membuat siapa saja dapat mengakses berbagai jenis konten tanpa batas usia. Anak-anak akhirnya menjadi konsumen bebas dari tayangan yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan mereka. Tanpa adanya pembatasan dan pengawasan yang kuat, media sosial dapat menjadi ruang yang membahayakan generasi muda.
Dalam pandangan Islam, menjaga generasi merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan orang tua, masyarakat, dan negara. Anak-anak yang belum baligh dipandang belum memiliki kesempurnaan akal sehingga membutuhkan bimbingan dan pengawasan penuh dari orang dewasa. Karena itu, Islam menempatkan orang tua sebagai pihak utama yang bertanggung jawab dalam mendidik, mengasuh, dan melindungi anak dari segala bentuk bahaya.
Islam juga memandang ibu sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya. Peran ibu bukan sekadar memenuhi kebutuhan fisik anak, tetapi juga membentuk karakter, pola pikir, dan kepribadian mereka. Meski seorang ibu bekerja di luar rumah, tanggung jawab pendidikan dan pengasuhan tetap menjadi amanah utama yang tidak boleh ditinggalkan.
Selain keluarga, masyarakat juga memiliki kewajiban untuk melakukan kontrol sosial demi menjaga generasi dari pengaruh buruk lingkungan. Budaya saling menasihati dan peduli terhadap keselamatan anak harus menjadi bagian dari kehidupan sosial.
Sementara itu, negara memiliki peran penting sebagai pelindung generasi. Negara semestinya mampu menghadirkan regulasi yang ketat terhadap konten digital yang berpotensi merusak atau membahayakan anak-anak. Tayangan yang tidak mendidik dan memicu tindakan berisiko seharusnya mendapat pengawasan serius. Sebaliknya, negara perlu mendorong hadirnya konten edukatif yang mampu membangun karakter dan kecerdasan generasi muda.