datanews.id - Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas Polisi, akhirnya satu dari tiga pelaku pencurian ternak sapi di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyerah dan ditangkap Polisi.
Pelaku yang berhasil ditangkap Polisi yakni pria inisial SUP warga Desa Helolotan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara. Sementara dua rekannya berhasil kabur dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika adanya laporan dari korban RA, Kamis (17/8/2023) pagi.
Saat itu, RA menerima telpon dari rekannya SUT yang memberitahukan bahwa ternak sapi di Kebun kelapa sawit di Desa Kembang Damai telah hilang. Korban pun melapor ke Polres Rohul.
Menerima laporan itu, Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang adanya salah Mobil Daihatsu Grand Max membawa angkutan yang mencurigakan.
Ketika dibuntuti, Polisi melihat ada tiga orang di dalam mobil Grand Max tersebut, dan hendak diberhentikan oleh petugas, mobil itu semakin kencang dan terjadilah aksi kejar-kejaran dengan petugas Polisi.