LANGSA, datanews.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial SS (33) penduduk Lorong Seri Dusun Damai Desa Alue Dua Kecamatan
Langsa Baro diamankan Sat Res
Narkoba Polres Langsa, akibat rumahnya dijadikan tempat transaksi Narkoba.
Kapolres
Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat
Narkoba Polres
Langsa IPTU Shandy Saputra menyatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di saah satu rumah di Lorong Seri Dudun Damai Desa Alue Dua Kecamatan
Langsa Baro diduga sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.
Lalu pada Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres
Langsa melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Dari hasil penggerebekan diamankan barang bukti berupa 12 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,18 gram, satu plastik tembus pandang, satu unit HP merk Samsung warna hitam dan satu unit HP merk Mito warna hitam.
Tag:
Berita Terkait