datanews.id -
Polres Mandailing Natal (Madina) memusnahkan puluhan ball daun ganja kering siap edar hasil tangkapan selama sebulan operasi oleh Satna rkoba.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman depan Mako
Polres Madina Jalan Bhayangkara No.01 Kecamatan Panyabungan (20/10/2023) dan disaksikan oleh seluruh pejabat utama
Polres Madina.
Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS SIK SH MH menyampaikan, bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan serta pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di tengah masyarakat.
Kapolres juga mengatakan, saat ini
Polres Madina menjadikan narkoba prioriatas utama untuk di basmi di wilayah hukum
Polres Madina. Bahkan, kata Kapolres diperlukan peran masyarakat dan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam membasmi peredaran narkoba tersebut.
"Pengungkapan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mandailing Natal ini kami sangat berharap kerjasama kita untuk sama-sama menanggulangi hal tersebut, baik itu pemuda, Pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama," harap Kapolres.