Polres Langsa Tangkap 2 Tersangka Jaringan Narkoba Antar Kabupaten Bersama 253,5 Gram Sabu

datanews.id
Foto: Edy Syarifuddin
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkotika dan menyita sabu-sabu seberat 253,5 gram di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Senin (14/7/2025) pekan lalu.