datanews.id-Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kecamatan Tanjung Medan, HM Zean meminta kepada pihak polisi untuk menutup perjudian
Gelper jenis meja Ikan diwilayah Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil.
"Atas nama masyarakat dan tokoh agama meminta kepada pihak yang berwajib agar dapat membubarkan kegiatan perjudian tersebut dengan tanpa pandang bulu," pinta MUI Kecamatan Tanjung Medan, HM Zean kepada datariau.com, Kamis (18/5/2023) kemarin.
Menurut Ketua MUI, jika hal tersebut di biarkan begitu saja tanpa ada satu tindakan yang positif dari pihak penegak hukum maka tidak menutup kemungkinan akan membuat daerah tersebut semangkin lebih tidak nyaman dalam bermasyarakat.
"Sebab masyarakat lebih mempercayakan itu kepada pihak yang berwenang," katanya.
Selain itu diminta kepada seluruh tokoh-tokoh agama, pemuda dan masyarakat untuk dapat bersatu padu memerangi segala kegiatan yang di pandang tidak baik oleh agama apapun itu.
"Karena apapun itu yang mengatas namakan bentuk perjudian sangatlah bertentangan dengan norma-norma agama, begitu juga narkoba," tandasnya.
Kapolsek Pujud AKP Edwar Pardosi SH SIK melalui Kanitres Pujud Ipda Sormin di konfirmasi datariau.com melalui What'S App terkait ada dugaan perjudian gelper jenis ikan diwilayah hukumnya menjelaskan.
"Kita tidak mengetahuinya sama sekali jika ada kegiatan tersebut dan di mana-mana saja letaknya. Jika itu benar adanya atas laporan yang di sampaikan oleh masyarakat kepada pihak Polsek Pujud secepatnya akan kita suruh anggota untuk mengeceknya dan terimakasih atas infonya," tegas Kanitres Pujud Ipda Sormin.
Tag:
Berita Terkait