Komitmen Berantas Narkoba, Kapolsek Bagan Sinembah Pimpin Langsung Penangkapan Dua Tersangka

Wiliyam Faisal
datanews.id -Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, Kamis (21/5/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala STK SIK MH setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Utama Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menggerebek rumah yang dimaksud dan mengamankan dua pria berinisial RP dan YS.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 17 paket plastik bening klep merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 5,5 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di atas sebuah speaker di dalam rumah.

Selain sabu, petugas juga mengamankan 45 plastik bening kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu siap edar. Polisi turut menyita satu alat hisap sabu (bong), satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna biru muda, satu dompet warna hijau, satu korek api, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya diketahui positif mengandung Methamphetamine (MET).

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

"Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan. Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis
: admin

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Tak Beri Ruang Narkoba, Polsek Bagan Sinembah Amankan Sabu dan Ekstasi

Hukrim

Akses Menuju SDN 007 Bagan Batu Barat Rusak Parah, Warga Minta Segera Diperbaiki

Hukrim

Polsek Tanah Putih Monitoring Lahan Jagung Ketapang, Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

Hukrim

Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Polres Rohil Perkuat Keamanan Daerah

Hukrim

Jumlah Siswa Meningkat, SDN 007 Bagan Batu Barat Usulkan Tiga Ruang Kelas Baru

Hukrim

Ujian Akhir Sekolah 2026 di SDN 007 Bagan Batu Barat Berlangsung Tertib dan Lancar