datanews.id -Kepolisian menangkap
Lukman Dolok Saribu (57) terkait video berisi dugaan menghina Nabi Muhammad SAW dan meminta Israel membantai orang islam Indonesia di Palestina.
Warga Kota Sorong, Papua Barat, itu ditangkap saat berada di Toba, Sumatera Utara.
"Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara," kata Kabid Humas
Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dilansir detikSumut, Senin (27/11/2023).
Polisi belum merinci lebih jauh kasus itu karena pelaku masih diperiksa di
Polda Sumatera Utara.
Hadi mengatakan kasus itu dilaporkan Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor
Sumut Dedi Hermanto Sitorus ke
Polda Sumut pada Minggu (26-11-2023).
"Saat ini, tengah menjalani pemeriksaan di
Polda Sumut. Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian, jangan disebarluaskan," imbaunya.
Video
Lukman menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel agar menghabisi warga islam Indonesia yang ada di Palestina sempat viral di media sosial (medsos). Dalam video terlihat pria berbaju kuning itu berada di sebuah tempat dan merekam sendiri video tersebut.
Dia juga meminta Israel menghabisi nyawa semua warga Indonesia yang berada di Palestina. Bahkan dia sempat meminta Israel juga mengebom Jakarta.(Waty)