datanews.id -Eksekusi
cambuk terhadap 4 pelaku jarimah
maisir (tindak pidana perjudian) sempat terhenti yang dilaksanakan
Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota
Langsa di Tribun Lapangan Merdeka Kota Langsa, Kamis (24/7/2025).
Keempat pelaku jarimah
maisir yang didera hukum
cambuk tersebut 3 orang diantaranya mendapat hukuman
cambuk sebanyak 10 kali dan seorang lagi dikenakan 12 kali cambukan.
Sedang para terpidana jarimah
maisir dalam menjalani hukuman
cambuk setelah dinyatakan sehat sesuai hasil pemeriksaan tim kesehatan.
Tatkala pelaksanaan eksekusi hukuman
cambuk terhadap salah seorang terpidana
maisir di tribun lapangan Merdeka
Langsa sempat terhenti, dikarenakan terhukum
cambuk mengangkat tangan tanda tidak sanggup menerima sejumlah sabetan
cambuk yang dilakukan oleh Algojo dari
Satpol PP dan WH.
Kemudian setelah terhukum berinisial HS penerima 12 kali cambukan sempat terhenti untuk beristirahat, lalu dinyatakan sehat oleh tim kesehatan kembali terhukum menjalani sisa eksekusi cambuk.
Sekretaris
Satpol PP dan WH Kota Langsa, Nazaruddin, mengatakan bahwa keempat orang terhukum yang akan dieksekusi hukuman
cambuk telah melanggar Syariat Islam terkait dengan
maisir (judi).
"Eksekusi hukuman
cambuk ini berdasar keputusan Mahkamah Syar'iyah Kota Langsa, dimana para pelaku telah terbukti bersalah melanggar pasal 18 dan 20 Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," terang Nazaruddin.
Sementara keputusan Mahkamah Syar'iyah Kota
Langsa tersebut dibacakan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Langsa, Mulyadi SH MH.
Adapun nama pelaku dan jumlah hukuman
cambuk sesuai putusan Mahkamah Syar'iyah Kota
Langsa yakni, AAR Bin BI (20) asal Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang mendapat uqubat ta'zir
cambuk sebantak 10 kali, MR Bin M (18) asal Kecamatan
Langsa Kota, Kota
Langsa mendapat uqubat ta'zir
cambuk 10 kali, MA Bin IK (41) asal Kecamatan
Langsa Baro Kota
Langsa mendapat uqubat ta'zir
cambuk 10 kali, dan HS Bin P (35) asal Kecamatan
Langsa Baro Kota
Langsa mendapat uqubat ta'zir
cambuk 12 kali.
Pada pelaksanaan itu turut hadir Plt Sekda Kota
Langsa Suhartini, Kepala DSI Kota
Langsa Kamaruzzaman, Kabag Hukum Setda Kota Langsa, Perwakilan Kapolsek dan Danramil, Kabid dan para pegawai
Satpol PP WH Kota
Langsa serta pegawai Kejari
Langsa dan undangan lainnya. (esy)