datanews.id - HYD alias Mas Bro (40 tahun), Anggota Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (PMKS Dinsos) Karawang, ditangkap dan kini ditahan.
HYD memperkosa Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ yakni seorang perempuan asal Bandung yang masih berusia 17 tahun.
Kasus ini bermula dari korban yang sedang berada di daerah Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Warga Gintungkerta pun menanyai korban dan dijawab bahwa korban sedang mencari suaminya.
Tapi, korban nampak kebingungan dan tidak fokus atas pertanyaan-pertanyaan warga.
Pukul 00.00 WIB, Selasa (28/3/2023), korban kemudian diamankan HYD dan dibawa ke kantor Dinsos Karawang.
"Setibanya di kantor Dinsos Karawang, pelaku menyuruh korban untuk membersihkan badannya, dan meminta agar mengenakan pakaian daster yang telah disediakan," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (13/4/2023).
Pukul 02.15 WIB, HYD melakukan pemerkosaan itu.
"Pelaku terdorong hasrat seksualnya ketika menyaksikan korban tertidur menggunakan daster," kata Wirdhanto.
Korban pun berteriak dan pelaku berusaha untuk membekap mulut korban.