datanews.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang lebih ringan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat disingkat Brigadir J.
Sidang putusan vonis Richard Eliezer akan digelar hari ini mulai pukul 9.30 WIB. Richard sebelumnya mendapatkan tuntutan 12 tahun bui, tertinggi setelah Ferdy Sambo.
1. Berperan besar ungkap skenario palsu yang bertahan satu bulan
Berharap Hukuman Ringan untuk Richard Eliezer, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Dia Masih Muda
Mahfud menyebut Richard memiliki peran krusial dalam pengusutan kasus tersebut sebagai justice collaborator. Skenario awal yang disusun oleh eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo menceritakan bahwa Yosua tewas akibat tembak menembak dengan Richard. Menurutnya, cerita ini sempat bertahan sekitar satu bulan, dari 8 Juli 2022 sampai 8 Agustus 2022.
"Apa tujuannya? Eliezer seperti muncul di persidangan mengaku sebagai pembunuh karena akan dijanjikan SP 3. Gampang SP 3 nya. Saya membunuh karena ditembak duluan. Jadi dia bebas, kasus ini ditutup," kata Mahfud ketika disambangi di kawasan Jakarta Timur, Senin, 13 Februari 2023.
2. Tanpa Richard Eliezer, kasus akan menjadi seperti dark number
Richard Eliezer dengan berani membongkar skenario palsu itu, jelas Mahfud. Richard kemudian yang pertama kali buka-bukaan terkait kejadian sebenarnya dalam kematian Brigadir Yosua tersebut. "Kalau tidak ada Eliezer, kasus ini akan tertutup, akan menjadi seperti dark number, kasus yang gelap, tidak bisa dibuka," ujarnya.