Rincian Rukun Shalat

Oleh : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
Rio Agusri
Ilustrasi (Foto int)
datanews.id -Apa saja yang termasuk rukun shalat? Rukun shalat adalah sesuatu yang diwajibkan di dalam shalat, yang tidak bisa ditinggalkan.


Al-Qadhi Abu Syuja'rahimahullahdalamMatan Taqribberkata,

وَأَرْكَانُ الصَّلاَةِ ثَمَانِيَّةَ عَشَرَ رُكْناً: النِّيَّةُ وَالقِيَامُ مَعَ القُدْرَةِ وَتَكْبِيْرَةُ الإِحْرَامِ وَقِرَاءَةُ الفَاتِحَةِ وَبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ آيَةٌ مِنْهَا وَالرُّكُوْعُ وَالطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ وَالرَّفْعُ وَالاِعْتِدَالُ وَالطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ وَالسُّجُوْدُ وَالطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ وَالجُلُوْسُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ وَالطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْهِ وَالجُلُوْسُ الأَخِيْرُ وَالتَّشَهُّدُ فِيْهِ وَالصَّلاَةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْهِ وَالتَّسْلِيْمَةُ الأُوْلَى وَنِيَّةُ الخُرُوْجِ مِنَ الصَّلاَةِ وَتَرْتِيْبُ الأَرْكَانِ عَلَى مَا ذَكَرْنَاهُ.


Rukun shalat ada delapan belas, yaitu:

1. Berniat,

2. Berdiri bagi yang mampu,

3. Takbiratul ihram,

4. Membaca surah Al-Fatihah, di mana bismillahir rahmanir rohim merupakan ayat dari Al-Fatihah,

5. Rukuk,

6. Thumakninah ketika rukuk,

7. Bangkit dan iktidal,

8. Thumakninah ketika iktidal,

9. Sujud,

10. Thumakninah ketika sujud,

11. Duduk di antara dua sujud,

12. Thumakninah ketika duduk di antara dua sujud,

13. Duduk tasyahud akhir,

14. Membaca tasyahud akhir,

15. Membaca shalawat pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada tasyahud akhir,

16. Salam pertama,

17. Niat keluar dari shalat,

18. Tertib (berurutan) dalam mengerjakan rukun yang telah disebutkan.

Penjelasan:

Catatan: Menurut pendapat ash-shahih, niat keluar dari shalat merupakan sunnah shalat, bukan merupakan rukun shalat.


Pertama: Berniat

Shalat tidaklah sah kecuali dengan niat. Niat secara bahasa berarti keinginan. Niat secara istilah syari adalah qashdusy syai' muqtarinan bi fi'lihi, berkeinginan melakukan sesuatu berbarengan saat memulai sesuatu tersebut.

Letak niat adalah di hati. Niat tidak wajib diucapkan di lisan, hanya disunnahkan saja. Tujuan niat diucapkan adalah liyusa'idul lisaanu al-qolba, agar lisan menolong hati untuk hadir. Jika berbeda antara lisan dengan hati, maka yang jadi patokan adalah niat di hati. Misalnya, ada yang niat shalat Zhuhur dalam hatinya, tetapi di lisannya mengucapkan niat shalat lain, maka patokannya adalah niat di hati.

Cara niat:

1. Untuk shalat fardhu, wajib berniat: fardhu, shalat, takyin nama shalatnya.

2. Untuk shalat sunnah yang memiliki batasan waktu seperti rawatib atau shalat tersebut memiliki sebab seperti shalat Istisqa', maka wajib berniat: shalat, takyin, nama shalatnya, tanpa menyebut kata sunnah.

Kedua: Berdiri bagi yang mampu

Berdiri ini berlaku wajib untuk shalat fardhu ketika mampu. Walaupun shalatnya adalah shalat nadzar, shalat mu'adah (yang diulang), shalat anak kecil. Shalat sunnah (seperti rawatib, shalat sunnah berjamaah) boleh dilakukan dengan duduk dan berbaring. Namun, shalat sunnah dengan duduk pahalanya separuh dari shalat sambil berdiri. Shalat sunnah sambil berbaring pahalanya separuh dari shalat sambil duduk. Jika shalat dilakukan dalam keadaan duduk, maka cara duduknya adalah iftirasy, itu lebih afdal.

Catatan:

– Orang sakit itu shalat sesuai kemampuannya. Pahala bagi orang sakit, tetap pahala yang sempurna.

Ketiga: Takbiratul ihram

Takbiratul ihram adalah perkataan orang yang shalat ketika memulai shalat dengan mengucapkan ALLAHU AKBAR, sebagai tanda masuk dalam shalat dan tanda memutuskan dari segala hal yang di luar shalat.

Takbir ini disebut pula dengan takbir iftitah karena orang yang shalat membuka shalat dengannya.

Ucapan ALLAHU AKBAR menunjukkan bahwa Allah itu Mahabesar, Allah itu Mahaagung dari segala sesuatu, baik dalam zat, nama, dan sifat-Nya.

Takbir ini disebut dengan tahrim (ihram) karena takbir ini menghalangi orang yang shalat dari segala sesuatu yang diharamkan di dalam shalat. Contoh yang diharamkan di dalam shalat adalah berbicara dan makan.


Dalam hadits, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ

"Jika engkau berdiri shalat, maka bertakbirlah." (Dikeluarkan oleh yang lima).


Keempat: Membaca surah Al-Fatihah, di mana bismillahir rahmanir rohim merupakan ayat dari Al-Fatihah

Surah Al-Fatihah itu terdiri dari tujuh ayat berdasarkan kesepakatan para ulama. Basmalah adalah bagian dari surah Al-Fatihah. Di saat jahriyyah, surah Al-Fatihah dibaca jahar. Di saat sirriyyah, surah Al-Fatihah dibaca sir. Dalam hadits, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca BISMILLAHIRROHMAANIR ROHIIM secara jahar." (HR. Al-Hakim, sanad sahih). Hendaklah memperhatikan hukum tajwid saat membaca surah Al-Fatihah dalam harokat dan tasydidnya.

Masih berlanjut Insya-Allah …

Referensi:

Al-Imtaa' bi Syarh Matan Abi Syuja' fii Al-Fiqh Asy-Syafii.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar.


Hasyiyah Al-Baajuri 'ala Syarh Al-'Allamah Ibni Qasim Al-Ghazzi 'ala Matn Abi Syuja'.Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj.


Nail Ar-Raja' bi Syarh Safinah An-Naja.Cetakan pertama, Tahun 1439 H. Al-'Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin 'Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Al-Minhaj.



Penulis
: rio

Tag:

Berita Terkait

Dakwah

Fatwa Ulama: Hukum Terlambat Bekerja Karena Salat

Dakwah

Hukum Shalat Tarawih dan Berapakah Jumlah Rakaatnya

Dakwah

Bersiwak dan Waktu-waktu yang Disunnahkan

Dakwah

Untukmu yang Masih Meninggalkan Shalat

Dakwah

Anjuran Bagi Anak-anak Untuk Tidur di Awal Malam

Dakwah

Mengusap Khuf Syarat dan Ketentuannya