Ancaman Terhadap Penguasa yang Curang

Rio Agusri
datanews.id -عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَا مِنْ عَبْدِ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً, يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ, وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ, إِلَّا حَرَّمَ اَللَّهُ عَلَيْهِ اَلْجَنَّةَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ


Dari Ma'qil Bin Yasâr Radhiyallahu anhu berkata, aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allâh untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya, melainkan Allâh mengharamkan surga atasnya. [Muttafaq alaih]


Takhrij Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri dalam kitab al-Ahkâm bab manistur'iya ra'iyyatan falam yanshah, no. 7150, juga Imam Muslim, no. 142 dari jalur Abul Asy-hab dari al-Hasan rahimahullah , ia berkata, "Ubaidullah bin Ziyâd menjenguk Ma'qil bin Yasâr al-Muzani Radhiyallahu anhu kala sakit yang berujung pada wafatnya. Ma'qil berkata, "Sungguh, aku akan menceritakan kepadamu suatu hadits yang aku dengar dari Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam . Sekiranya aku tahu bahwa masih ada sisa hidup umurku, aku tidak menceritakannya kepadamu. Sungguh, aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "… kemudian ia menyebutkan hadits di atas. Lafazh di atas adalah lafazh Muslim.


Syarh Lafazh Hadits

Yastar'îhillâh (يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ), maknanya Allâh menjadikannya sebagai sosok yang mengurus dan memimpin sesuatu. Yaitu ia menjadi pemimpin suatu kaum.
Sedangkan ra'iyyah (رَعِيَّةً ) maknanya mereka yang dipimpin. Mereka ini adalah rakyat secara umum yang tunduk di bawah kependali seorang pemimpin.
Yauma yamûtu (يَوْمَ يَمُوتُ ) artinya pada hari kematiannya. Maksudnya pada saat ruhnya keluar dari badan, dan sesaat sebelum itu sejak ia menyaksikan (datangnya malaikat pencabut nyawa); di mana saat itu tidak lagi taubat diterima.
Wa huwa ghâsysyun li ra'iyyatihi (وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ ) artinya sedangkan ia telah berlaku curang, menipu rakyatnya. Kata al-ghâsysyu adalah lawan dari kata an-nush-hu (nasihat[1]). Maksudnya ia berlaku khianat, tidak menjalankan tugasnya untuk memenuhi kemaslahatan dan hak rakyatnya.
Ucapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :


مَا مِنْ عَبْدِ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً


Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allâh untuk memimpin bawahannya


Shighat (ungkapan) ini menunjukkan makna umum. Ini mencakup semua orang yang mempunyai kriteria seperti tersebut dalam hadits. Yaitu Allâh memberinya wewenang untuk mengatur rakyat, baik itu kepemimpinan dalam skala besar (imâmah uzhmâ; yaitu penguasa negara) ataupun dalam skala yang lebih kecil.


Jadi hadits tersebut datang dengan lafaz yang umum, sehingga mencakup kepemimpinan secara umum, seperti penguasa, juga mencakup kepemimpinan yang bersifat khusus, seperti pemimpin keluarga.

Abul Abbas al-Qurthubi rahimahullah berkata, "Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : [ مَا مِنْ عَبْدِ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً : mâ min 'abdin yastar'îhillâhu ra'iyyaatan …] ini adalah lafazh yang sifatnya umum, mencakup semua orang yang diberi wewenang untuk menjaga orang lain. Seperti halnya sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang ia pimpin [HR. Al-Bukhâri, Muslim, Abu Daud, Turmudzi dari hadits Abdullah Bin Amr]."

Jadi, imam (penguasa) yang memimpin umat manusia, ia adalah pemimpin. Dan ia akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang ia pimpin. Demikian pula seorang lelaki bertanggungjawab terhadap istri, anak dan budaknya. (Al-Mufhim1: 354)


Makna "Allah Azza wa Jalla Mengharamkan Surga Atasnya"
Ungkapan seperti ini termasuk nash yang mengandung ancaman. Ada dua langkah dalam memahami nash ini.

Yang pertama bahwa nash ini perlu untuk dijelaskan dan ditafsirkan.
Atau langkah kedua adalah nash tersebut kita biarkan sebagaimana adanya. Karena dikhawatirkan menjurus pada prilaku lancang atau latah dalam mengatakan sesuatu atas nama Allâh tanpa didasari ilmu. Dan langkah ini lebih mengena dan lebih menukik dalam membuat orang merasa jera dan takut. Ini adalah madzhab banyak Ulama dari kalangan salaf, seperti Imam Malik, Ahmad dan lainnya.

Namun bila ungkapan nash tersebut ditafsirkan dan diuraikan, maka maksudnya Allâh Azza wa Jalla mengharamkan (menafikan) dia masuk surga secara langsung, tanpa didahului adzab. Ini bukan berarti dia tidak masuk surga sama sekali. Jadi, untuk orang yang disebutkan dalam hadits di atas, Allâh mengharamkannya untuk bisa masuk surga secara langsung tanpa adzab. Mengingat ia tidak mengemban tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh Allâh Azza wa Jalla. Namun bukan berarti ia tidak bisa masuk surga sama sekali setelah mengalami pembersihan dosa di neraka. Karena selama ia masih sebagai hamba yang beriman; Ia tidak beranggapan perbuatan buruknya itu halal; selama ia bukan hamba yang kafir; surga tidak diharamkan atasnya. Pada akhirnya, tempat kembalinya adalah surga. Akan tetapi ia akan memasukinya setelah didahului dengan siksa di neraka, seukuran dengan dosa-dosa yang telah diperbuatnya. Sebagaimana yang telah ditetapkan, bahwa segala dosa selain syirik, maka itu berada pada kewenangan dan kehendak Allâh Azza wa Jalla . Bila Allâh Azza wa Jalla berkehendak, Dia akan menyiksanya, bila mau, Allâh Azza wa Jalla pun akan mengampuninya. Dan nash-nash syara', satu sama lainnya saling membenarkan dan saling mengikat.

Faidah Hadits

Dalam hadits di atas terdapat ancaman keras terhadap para pemimpin yang tidak memperhatikan kepentingan rakyatnya; Yang mereka perhatikan hanya kepentingan pribadi mereka dan bagaimana agar ambisi mereka tercapai. Meskipun harus mengorbankan kepentingan rakyat terkait agama dan dunia mereka.

Ancaman dan adzab pedih ini tertuju kepada para pemimpin yang curang dan khianat. Yaitu bila mereka mati dalam keadaan demikian, maka Allâh Azza wa Jalla mengharamkan surga yang merupakan kebahagiaan abadi. Ini karena kecurangan mereka terhadap rakyat tidak lain adalah untuk kepentingan pribadi dan kelompok mereka di dunia, dengan jalan memperbudak dan menyengsarakan rakyat. Maka balasannya, Allâh Azza wa Jalla mengharamkan kebahagiaan hakiki yang abadi.

Banyak hadits menunjukkan bahwa perbuatan curang pemimpin termasuk dosa besar. Tindakan ini termasuk tindakan maksiat yang bahaya dan dampak buruknya akan menimpa dan menjalar kepada pihak lain.

Ibnu Batthal berkata, "Ini adalah ancaman keras terhadap para pemimpin zhalim. Barangsiapa menyia-nyiakan orang yang ia diberi amanat untuk mengurusnya, atau ia mengkhianati mereka, maka ia akan dituntut pada hari kiamat. Lalu bagaimana mungkin ia mampu untuk belepas diri dari kezaliman yang ia lakukan terhadap suatu umat yang besar?!"


Penulis
: rio

Tag:

Berita Terkait

Dakwah

Untukmu Para Perokok

Dakwah

Siapa Orang yang Bangkrut ?

Dakwah

Kedzholiman Sebab Kebangkrutan di Hari Kiamat

Dakwah

Cara Menasehati Penguasa

Dakwah

Kisah Isra’ dan Mi’raj

Dakwah

Pelaku Curang Tempat Kembalinya ke Neraka