datanews.id -
Gubernur Riau, Abdul Wahid, kembali mengajukan rekomendasi agar Mahmud Marzuki dianugerahi gelar
Pahlawan Nasional. Rekomendasi ini disampaikan melalui surat resmi kepada Menteri Sosial Republik Indonesia, menindaklanjuti hasil pembahasan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang menyatakan bahwa Mahmud Marzuki telah memenuhi syarat sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2021.
Dalam surat bernomor 1051/400.9.15/DINSOS/2025, disebutkan bahwa Mahmud Marzuki telah diusulkan kembali pada tahun 2022, 2023, dan 2024, namun hingga kini belum mendapatkan gelar yang diharapkan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi
Riau kembali memberikan rekomendasi agar tokoh asal Kampar tersebut dapat dianugerahi gelar
Pahlawan Nasional pada tahun 2025.
"Rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi
Riau dalam menghargai jasa-jasa Mahmud Marzuki dalam perjuangan bangsa. Kami berharap usulan ini dapat segera mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat," ujar
Gubernur Abdul Wahid.
Tembusan surat rekomendasi ini juga dikirimkan kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, Bupati Kampar, serta Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat provinsi dan kabupaten.
Diketahui, Mahmud Marzuki merupakan salah satu tokoh perjuangan dari
Riau yang memiliki peran penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Upaya untuk mengusulkan beliau sebagai
Pahlawan Nasional terus dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasanya bagi bangsa dan negara. (rls)