datanews.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Pekanbaru menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota
Pekanbaru tahun 2024 sebanyak 791.034 pemilih.
DPT tersebut ditetapkan dalam pleno terbuka rekapitulasi, Jumat (20/9/2024) di Hotel Premier Pekanbaru.
Pleno dibuka Ketua
KPU Pekanbaru, Raga Perwira. Turut mendampingi empat anggota
KPU Pekanbaru yakni
Rizqi Abadi, Arya Guna Saputra, Siti Syamsiah Hs dan Salmon Daliyoto.
Pleno juga mengundang pimpinan Bawaslu Pekanbaru. Hadir dalam kesempatan tersebut Reni Purba, Taufik Hidayat dan Misbah Ibrahim.
Turut terundang tim pemenangan dan LO bakal pasangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota Pekanbaru.
Setelah dibuka oleh Ketua
KPU Pekanbaru, sidang pleno diambilalih Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Siti Syamsiah.
Jalannya pleno cukup panjang karena diwarnai interupsi dan catatan dari Bawaslu Pekanbaru.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia,
Rizqi Abadi dalam siaran pers-nya menjelaskan sebelum ditetapkan sebagai DPT, data pemilih tersebut sudah melalui perjalan pemutakhiran di tingkat kelurahan.
"Sebelum menjadi DPT, daftar pemilih ini sudah melewati perjalanan pemutakhiran. Mulai dari Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, kemudian Daftar Pemilih Hasil Perbaikan, dilanjutkan Daftar Pemilih Sementara, hingga akhirnya menjadi DPT," ujar mantan anggota Bawaslu
Pekanbaru tersebut.
Selanjutnya
Rizqi menjelaskan 791.034
DPT Pekanbaru terdiri dari 389.473 pemilih laki-laki dan 401.561 pemilih perempuan.
"Pemilih tersebar di 15 kecamatan, 83 kelurahan di Pekanbaru. Adapun jumlah TPS kita sebanyak 1.389 TPS. Jika dibandingkan Pemilu Serentak 2024 kemaren, jumlah TPS menyusut sekitar 50 persen," rinci Rizqi.
Tag:
Berita Terkait