datanews.id - Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Djarot Saiful Hidayat, membantah bahwa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil merupakan kader partainya.
Adil ditangkap dalam Operasi Tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengadaan jasa umrah.
Menurut Djarot, Adil bukan berstatus kader PDIP karena belum memenuhi sejumlah persyaratan untuk menjadi kader.
"Yang jelas bukan kader partai. Kader partai adalah anggota partai yang sudah mengikuti kaderisasi yang diselenggarakan di tingkatan partai," ujar Djarot dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Djarot menyebut partainya mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi. Termasuk dalam kasus yang menjerat Adil.
"Sikap partai jelas dan tegas untuk mendukung KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Djarot.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT ini pada Kamis, 6 April 2023. Dalam operasi itu KPK juga meringkus 24 orang lainnya yang terdiri dari Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas dan Badan Daerah, Kepala Bidang serta pejabat lainnya. Ajudan Bupati dan pihak swasta turut ditangkap.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penangkapan ini juga diduga terkait pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemotongan yang dilakukan diduga mencapai 5 sampai 10 persen.
Pindah-pindah partai
Muhammad Adil saat ini tercatat sebagai kader PDI Perjuangan. Akan tetapi dia sebelumnya tercatat sebagai kader sejumlah partai lain.
Sebelum menjadi Bupati Meranti, Adil pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Riau. Dia menjabat selama dua periode, yakni periode 2014-2019 bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan 2019-2024 bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).