Masih Ada Warga Tertahan di RS Akibat Kekurangan Biaya, Program UHC Kabupaten Madina Dipertanyakan

datanews.id
datanews.id -Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Syamsuddin Nasution mempertanyakan Program Universal Health Coverage (UHC) dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, karena terkesan tidak berfungsi dengan baik.

Persoalan ini mencuat setelah adanya seorang warga di Madina yang harus tertahan di rumah sakit akibat tidak mampu melunasi biaya persalinan. Menurut Syamsuddin, kejadian ini secara tidak langsung telah memberikan gambaran, bahwa program UHC di Madina belum berjalan sebagaimana mestinya.

"Lucunya di kabupaten Mandailing Natal ini ada warga yang tertahan akibat tidak ada biaya bersalin, dimana UHC yang milyaran rupiah itu," tanya Syamsudin saat berbincang dengan wartawan, Senin (7/10/2024).

Untuk meluruskan persoalan ini, wartawan sudah mencoba mengklarifikasi kepada pihak Dinas Kesehatan melalui Kabid BPJS yang pernah dikonfirmasi sebelumnya dan mengatakan sedang di luar kota, ia minta agar wartawan konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan.

Kadis Kesehatan ditemui mengatakan dia keluar makan siang sebentar, namun tim wartawan menunggu hingga sore Kadis tidak kunjung muncul sehingga persoalan UHC di Madina masih belum ada klarifikasi dari pihak Dinas Kesehatan.

Sebelumnya seorang warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, baru-baru ini yang tidak punya biaya bersalin di salah satu rumah sakit (RS) sehingga bayi dan ibunya tertahan hingga sepuluh hari di rumah sakit, hingga pada akhirnya ada warga yang menebus biaya bersalin itu.

Atas kejadian yang sempat viral tersebut, terkesan program UHC di Kabupaten Madina dengan menelan anggaran dalam APBD miliaran rupiah, masih belum tepat sasaran.

Program UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

UHC mengandung dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

Dengan demikian, UHC merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan yaitu kesamaan akses pelayanan kesehatan setiap orang yang membutuhkan pelayanan kesehatan, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja.

Kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan, dan emastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian keuangan/ finansial.
WHO telah menyepakati tercapainya UHC merupakan isu penting bagi negara maju dan berkembang saat ini, sehingga penting suatu negara mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat.

Ketentuan ini penting untuk memastikan akses yang adil untuk semua warga negara, untuk tindakan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif pelayanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.


Penulis
: Magrifatulloh Lubis

Tag:

Berita Terkait

Berita

Menuju Puncak Haji, Jamaah Kampar Dijaga Ketat Tim Medis dan Pembimbing

Berita

IMA Madina Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Mahasiswa Mandailing Natal di Perantauan

Berita

Empat Posisi Dijajaran Kejari Madina Dimutasi, Ini Daftarnya...

Berita

PMII Madina Desak Pemerintah Tertibkan 120 Penyedia Wifi Illegal

Berita

HUT ke-25 ARSADA: Restuardy Daud Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan SDM Kesehatan

Berita

Restuardy Daud: Sinergi Lintas Sektor Kunci Turunkan Stunting