datanews.id -Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH memimpin langsung Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel Sat
Narkoba dan Polsek Bangko
Polres Rokan Hilir yang berprestasi atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkotika dengan total barang bukti seberat 79,970 kilogram sepanjang tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) pukul 07.30 WIB di Gedung Tunggal Panaluan
Polres Rokan Hilir.
Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady SSos SIK MIK, para Kabag, Kasat, Perwira, serta seluruh personel
Polres Rokan Hilir. Bertindak sebagai Perwira Upacara AKP Sahdin Damanik dan Komandan Upacara IPDA J. Harefa.
Sebanyak 22 personel dari Sat
Narkoba dan Polsek Bangko menerima piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan prestasi kerja dalam pengungkapan kasus narkotika terbesar se-Polda Riau pada tahun 2025. Selain piagam penghargaan, Kapolres
Rohil juga menyerahkan bibit pohon sebagai simbol komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan sejalan dengan semangat Green Policing.
Dalam amanatnya, Kapolres
Rohil menyampaikan bahwa capaian pengungkapan narkotika seberat 79,970 kilogram merupakan prestasi luar biasa yang patut dibanggakan dan diapresiasi bersama.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengakuan institusi terhadap kinerja personel, namun juga menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Kapolres juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin, keimanan, serta sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ia mengajak seluruh personel untuk menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi dan pemacu semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Menjelang akhir tahun dan pelaksanaan Operasi Lilin, Kapolres
Rohil mengingatkan seluruh jajaran, khususnya Sat
Narkoba dan Polsek di wilayah pesisir, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya peredaran narkotika ke wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Upacara pemberian penghargaan tersebut berakhir pada pukul 08.20 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(rls)