Ditabrak Pengendara Mabuk, Driver Maxim Cedera di Kepala, Terima Santunan dari YPSSI

datanews.id

datanews.id - Seorang mitra driver Maxim berinisial LH menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).

LH menerima santunan setelah mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan pesanan.

LH ditabrak oleh seorang pengemudi yang sedang mabuk hingga keduanya terjatuh, LH mengalami cedera pada bagian kepala dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 5.474.392 sebagai bentuk perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat bertugas.

Head of Subdivision Maxim Surakarta, Sidney Ilman Aziez menyampaikan rasa dukanya atas kejadian yang dialami oleh LH.

"Semoga Bapak LH bisa semakin pulih agar bisa beraktivitas seperti sedia kala. Semoga bantuan yang diberikan YPSSI dapat membantu meringankan beban yang ada," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim.

Sedangkan penumpang tetap mendapatkan santunan dari YPSSI terlepas dari apapun penyebab kecelakaannya.

Sidney melanjutkan, ia mengimbau mitra driver Maxim untuk selalu waspada saat menjalankan tugas.

"Selalu gunakan alat keselamatan seperti helm, hindari berkendara saat mengantuk atau kondisi badan tidak fit, dan selalu patuhi peraturan lalu lintas," pungkasnya. (rrm)

Penulis
: admin

Tag:

Berita Terkait

Berita

Maxim Siapkan Layanan Terbaik Untuk Meriahkan Perayaan Imlek

Berita

Maxim Tawarkan Peluang Bisnis Melalui Program Franchise

Berita

Promo Khusus Pelajar Naik Maxim ke Sekolah, Begini Caranya