datanews.id -Pemerintah Kota (Pemko) Banda
Aceh bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Aceh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda
Aceh bekerja sama dalam penanganan kasus stunting di Banda Aceh.
Kolaborasi itu dilaksanakan dalam program Adhyaksa Peduli Stunting 2023 Kejaksaan Tinggi
Aceh dan Kejaksaan Negeri Banda
Aceh yang diluncurkan pada Senin, 17 Juli 2023, di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman.
Sebagai informasi, Gampong Peuniti dipilih sebagai Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting 2023. Launching ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh Wakajati
Aceh Rudi Irmawan dan Pj Wali Kota Banda
Aceh Amiruddin.
Peresmian Gampong Peuniti sebagai desa binaan juga dirangkai sekaligus dengan pembagian bantuan makanan kepada ibu dan anak setempat. Program ini turut disponsori oleh sejumlah perusahaan, seperti PLN Aceh, Bank
Aceh Syariah, Bank Syariah Indonesia, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PTPN 1, Pertamina Patra Niaga, dan PT Berantas Abipraya.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Banda
Aceh Amiruddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh.
Amiruddin mengatakan, dalam rangka Hari Bakti Adhiyaksa ke-63, tentu momentum yang tepat untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup bagi anak-anak di Kota Banda Aceh.
"Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal. Oleh karena itu, perhatian yang kita berikan kepada anak-anak di gampong binaan ini sangat penting. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak kita, sehingga anak-anak ini dapat tumbuh dengan baik, secara fisik dan mental," ujarnya.
Selain itu, pemko akan terus melakukan pembinaan-pembinaan serta kunjungan-kunjungan ke setiap gampong. Dengan harapan tempat yang dikunjungi yang diperkirakan ada stunting, dapat disikapi dengan cepat.
"Di gampong Beurawe kita sudah bangun rumah gizi dan sampai sekarang tetap aktif. Kepada OPD terkait juga kita tekankan untuk terus bergandengan tangan, untuk dapat berkontribusi membantu masyarakat menurunkan angka stunting ini sesuai amanah gubernur dan pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kejati
Aceh Rudi Irmawan mengungkapkan, melalui rilis Kementerian Kesehatan satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting. Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI),
Aceh menduduki peringkat ke-5 di Indonesia dengan total 31,2 persen angka stunting nasional, dan ini terkoreksi hanya turun dua persen dari tahun lalu,
Aceh menduduki peringkat tiga nasional terbanyak stunting.
"Persoalan stunting ini bukan persoalan
Aceh sekarang saja, melainkan akan menjadi masalah jangka panjang untuk Aceh, karena menyangkut masa depan kita karena anak-anak
Aceh ini adalah generasi penerus yang kemudian akan mengelola Aceh. Mereka lah masa depan Aceh," katanya.
"Bagaimana kita bisa membangun
Aceh jika modal dasarnya, yaitu anak-anak
Aceh mengalami stunting, terganggu perkembangan kognitif, intelegensia, dan kesehatannya," katanya lagi. (riz)