Banda Aceh – Wakil
Gubernur Aceh menunjukkan kepeduliannya terhadap warga
Aceh di perantauan dengan membantu proses pemulangan jenazah almarhumah Fatimah Zahra, warga Gampong Tufah Jeulatang, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, yang meninggal dunia di Malaysia pada 28 Mei 2026.
Pemulangan jenazah almarhumah terlaksana berkat kerja sama antara Pemerintah
Aceh dan Grup
Aceh Bersatu (GAM) Malaysia. Total biaya yang dibutuhkan untuk memulangkan jenazah dari Malaysia ke Banda
Aceh mencapai Rp22 juta.
Namun, pihak keluarga hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp5 juta. Untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar, Wakil
Gubernur Aceh membantu menutupi kekurangan biaya sebesar Rp17 juta, termasuk biaya cargo tax di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) sebesar Rp500 ribu.
Selain bantuan biaya pemulangan, Wakil
Gubernur Aceh juga memfasilitasi ambulans melalui Dinas Sosial
Aceh untuk mengantar jenazah dari Banda
Aceh menuju kampung halamannya di Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah
Aceh terhadap masyarakat
Aceh yang mengalami musibah di luar negeri. Langkah ini sekaligus memastikan jenazah dapat dipulangkan dan dimakamkan secara layak di tanah kelahirannya.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wakil
Gubernur Aceh serta seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah hingga tiba di Aceh.
Mereka mengaku sangat terbantu dengan dukungan yang diberikan, sehingga almarhumah dapat dimakamkan di kampung halaman sesuai harapan keluarga. (*)